Serahkan SK Pemutihan Tugas Belajar Bagi Guru, Isran: Guru Harus Bersyukur dan Bekerja Tulus
Penyerahkan
45 petikan SK Pemutihan Status Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas
mengajar sebagai guru SMA/SMK wilayah
Kota Samarinda
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Pemerintah
berkomitmen memperhatikan fasilitas maupun kunatitas pendidikan dan
kesehajteraan para guru, sehingga bersama dapat
mewujudkan program pemeritah,
khususnya dalam implementasi misi Kaltim berdaulat dalam pemberdayaan sumber
daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing, terutama peremuan, pemuda
dan penyandang disabilitas.
“Saya mengajak kepada para guru yang menerima
SK ini, agar dapat bersyukur dan terus bersemangat menjalankan tugas mulia ini dengan tulus dan
iklas,” pesan Gubernur Kaltim H Isran
Noor menyerahkan 45 petikan SK Pemutihan
Status Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi
guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas mengajar sebagai guru SMA/SMK wilayah Kota Samarinda.
Yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim,
dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Serdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi,
Kepala BKD Kaltim, Sekretaris Disdik Kaltim
Sofia Rahmi, Ketua PWI Kaltim, perwakilan PGRI serta undangan lainnya,
Senin (25/10/2021).
Ditambahkan, kebijakan ini didasari oleh adanya permasalahan sebagain besar guru yang sudah belajar secara mandiri
menggunakan biaya pribadi, tetapi izin
belajarnya maupun penyesuaian ijazahnya
masih belum tuntas.
“Untu itu, Pemprov Kaltim melalui Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim mendorong untuk menyelesaikan masalah ini, agar menjadi solusi bagi para
guru, tentunya dengan pemenuhi beberapa kriteria yang sudah
ditentukan,”tandasnya.
Isran Noor juga memberikan apresiasi kepada
para guru yang selama ini sudah tugas-tugasnya dengan baik, terutama para guru yang bertugas di kawasan daerah
pedalaman dan terpencil, atau kawasan yang susah dijangkau, oleh karena itu
para guru-guru tersebut harus
mendapatkan perhatian khusus.
“Kita pantas memberikan apresiasi dan
berterima kasih kepada guru-guru yang secara sukarela mendarmabaktikan dirinya
untuk mencerdaskan anak-anak kita yang ada di pedalaman dan perbatasan, karena
tidak semua guru mau ditugaskan disana, maunya mereka bekerja di
kota,”tandasnya.
Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah Anandani
dalam laporannya mengatakan penyerahan 45
petikan SK Pemutihan Status Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas
mengajar sebagai guru SMA/SMK wilayah
Kota Samarinda.
“Dendan penyerahan 45 SK pemutihan Status
tugas belajar bagi guru SMA/SMK, kita harapkan profil guru-guru terus
meningkat, karena para guru yang
mendapat tugas maupun izin belajar adalah mereka yang sudah S1,S2 dan S3,”kata
Deddy Rusdiansyah. (mar)